Ilustrasi guru sedang mengajar di Sekolah Menengah Pertama. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Jakarta, InfoPublik — Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru terus menunjukkan kemajuan signifikan. Melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025, sebanyak 101.581 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi, setelah proses seleksi dilakukan secara daring pada 27 Mei hingga 17 Juni 2025.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Guru yang lolos dapat mengakses hasil seleksi melalui laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id menggunakan akun masing-masing di platform SIMPKB.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi guru telah menunjukkan hasil nyata. Dari sekitar 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi pada 2023, jumlahnya kini telah menyusut menjadi 1 juta guru di pertengahan 2025.
“Ini pencapaian besar yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan kesejahteraan guru,” ujar Nunuk Suryani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dirjen Nunuk menegaskan bahwa program PPG merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 8 yang mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, serta kondisi fisik dan mental yang sehat.
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Pemutakhiran data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK, dan Pemilihan bidang studi PPG sesuai kualifikasi akademik atau bidang tugas/mata pelajaran yang diampu.
Dirjen Nunuk mengajak seluruh guru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang belum tersertifikasi untuk segera mendaftarkan diri. Pendaftaran tahap selanjutnya masih dibuka hingga 12 Agustus 2025.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru yang memenuhi syarat agar tidak melewatkan momentum ini,” pesannya.
Untuk menjawab tantangan zaman dan memperluas akses, pelaksanaan PPG 2025 dilakukan secara bertahap dan berbasis digital, menggunakan platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK). Metode pembelajaran disusun agar dapat diikuti secara mandiri, fleksibel, namun tetap terstruktur.
“Manfaatkan seluruh waktu dan fasilitas yang tersedia agar proses PPG berjalan lancar dan tuntas,” imbuh Nunuk.
PPG bagi Guru Tertentu 2025 bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan yang bermutu untuk semua. Melalui program ini, pemerintah berharap akan semakin banyak guru yang memenuhi standar kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi.
“Melalui program ini, kita bukan hanya mencetak guru bersertifikat, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Nunuk.