Pin It

20250827 Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pemberantasan TBCTenaga kesehatan memeriksa tekanan darah warga saat pencanangan Banten Bebas Penyakit di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/4/2025). Kegiatan berupa skrining tuberkulosis (TBC) dan pengecekan kesehatan gratis tersebut menargetkan 1.000 orang sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym)

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong para kepala daerah, untuk mengoptimalkan otoritas dan kewenangan mereka dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC).

Hal itu disampaikan Mendagri Tito, melalui keterangan resmi, usai saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).

"Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” kata Tito Karnavian.

Mendagri menegaskan, bahwa penyakit TBC masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia dan memerlukan keseriusan penanganan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Ia menyoroti bahwa kepala daerah memiliki power, otoritas, kebijakan, dan sumber daya untuk menangani masalah ini dengan lebih serius. Atensi besar juga diberikan oleh Presiden, yang menekankan pentingnya penanganan TBC yang intensif.

Mendagri mengingatkan, bahwa penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mencontohkan kesuksesan Indonesia dalam mengendalikan pandemi COVID-19 yang bahkan terjadi sebelum vaksin ditemukan. Berkat kerja keras dan simultan semua pihak, pandemi berhasil dikontrol.

Untuk TBC, penanganan dan vaksinasi telah lama diketahui, sehingga perlu digencarkan untuk menekan angka kasus.

Data Global Tuberculosis Report 2024 yang dikutip dalam forum memperkirakan 1 miliar kematian global akibat TBC dalam 200 tahun terakhir. Khusus untuk Indonesia pada tahun 2024, kasus TBC diperkirakan mencapai 1.090.000 dengan angka kematian sebesar 125.000.

Oleh karena itu, Mendagri Tito berharap momentum pertemuan itu dapat memicu pemerintah daerah, khususnya delapan provinsi prioritas—Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)—untuk memaksimalkan upaya penanganan.