Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta pada Rabu (28/5/2025) mengatakan siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025 dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dok.Biro Humas Kemensos
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial menyatakan, telah mencoret sejumlah 1,9 juta keluarga penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan II 2025.
Penyebabnya, karena ditemukan ada kesalahan data setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima bansos yang masuk katagori inclusion error atau kesalahan data.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Gus Ipul menegaskan, berdasarkan data yang disajikan Badan Pusat Statistis (BPS) 2025 dari sumber estimasi Susenas, Kemensos, Kemendikdasmen, dan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025), terdapat beberapa program yang ditenggarai tidak tepat sasaran, misalnya program keluarga harapan dan bantuan sembako.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah dan memang berhak,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan kepada jajarannya untuk konsolidasi data dengan lintas instansi.
Gus Ipul mengatakan, berdasarkan hasil konsolidasi data itu, akhirnya dilakukan exercise khusus oleh Kemensos dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan II, sehingga diketahui terdapat 1,9 juta lebih kesalahan data.
“Mereka yang semestinya tidak dapat tetapi selama ini mereka mendapatkan bantuan,” kata Gus Ipul.
Dia menyatakan, terdapat juga exclusion error kesalahan data yang seharusnya dapat bantuan tetapi tidak mendapatkannya. Tetapi, data tersebut sudah diperbaiki agar bantuan tepat sasaran.
Sebelumnya, pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Hal itu disampailan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).