Jakarta (7 Juli 2024) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul saat wawancara dengan TVOne dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam bersama dengan Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya.
Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.
"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.
Natsir mengatakan, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," jelasnya.
Menurutnya, ini bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online.
"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara 'cantik' bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank," urainya.
Menurutnya, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan seperti jika ditemukan bermain individu sanksinya berupa sanksi edukatif karena berkaitan dengan bansos. Namun jika ada unsur kebersamaan atau bandar, maka harus dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Ia juga menyatakan peran dari pendamping PKH sangat penting untuk mengeliminir potensi penyalahgunaan bantuan sosial.
Merespons hal ini Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," katanya.
Menurutnya, yang juga menjadi penting adalah masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik. "Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," ulasnya.
Dari hal tersebut dapat dilakukan satu upaya untuk cek ke lapangan langsung atau groundchecking bersama BPS yang selanjutnya akan diolah, diverifikasi dan validasi dan masuk dalam DTSEN.
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos. Jika KPM PKH terlibat judol, maka identitas pendampingnya akan diketahui. Selanjutnya hal ink dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta. "Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," urainya.
Menutup perbincangan, langkah terdekat dari Kemensos terkait temuan ini selain melakukan groundcheking adalah dengan menjadikan bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III.