Pin It

20250731 Ekonomi Resilien dan Stabilitas Terjaga Jalan Menuju Pertumbuhan 5 Persen

Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik.id

 

Jakarta, InfoPublik - Ketidakpastian yang masih melanda perekonomian global menjadikan stabilitas sistem keuangan (SSK) menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Seperti rumah yang kokoh di atas pondasi yang kuat, ekonomi nasional hanya akan tumbuh sehat apabila ditopang oleh sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan tangguh terhadap guncangan.

Pada triwulan II 2025, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Ketidakpastian global terutama dipengaruhi oleh dinamika negosiasi tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik.

Dengan telah tercapainya kesepakatan negosiasi tarif resiprokal AS dengan sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tetap diperlukan penguatan kewaspadaan serta respons kebijakan yang efektif.

Ketidakpastian perekonomian global pada triwulan II 2025 tetap tinggi akibat kebijakan tarif resiprokal AS dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pada April 2025, pengumuman tarif resiprokal AS dan retaliasi Tiongkok memicu ketidakpastian ekonomi global.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah pada Juni 2025 meningkatkan ketidakpastian dan berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi global, termasuk AS, Eropa, dan Jepang.

Sementara itu, ekonomi Tiongkok pada triwulan II 2025 tumbuh 5,2 persen yoy, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,4 persen yoy akibat turunnya ekspor ke AS. Di sisi lain, ekonomi India diprakirakan tumbuh baik seiring masih kuatnya investasi.

Negara berkembang lainnya juga mengalami perlambatan akibat penurunan ekspor ke AS dan pelemahan perdagangan global. Pergeseran aliran modal dari AS ke aset yang dianggap aman, terutama ke aset keuangan di Eropa, Jepang, dan komoditas emas terus terjadi, serta diikuti oleh pergeseran aliran modal dari AS ke emerging markets (EM), mendorong berlanjutnya pelemahan mata uang dolar AS terhadap mata uang global.

Dengan perkembangan tersebut, World Bank pada laporan Juni 2025 memprakirakan pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,9 persen (PPP weights) pada 2025, turun dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,2 persen. Sementara itu, OECD pada laporan Juni 2025 juga merevisi ke bawah prakiraan pertumbuhan ekonomi global 2025 dari 3,1 persen menjadi 2,9 persen. Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, Senin (28/7/2025) menyatakan optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2025 tetap terjaga untuk menjadi landasan bagi ekonomi di tahun 2025 tumbuh di sekitar 5,0 persen.

"Konsumsi dan daya beli yang masih positif serta aktivitas dunia usaha yang resilien turut didukung oleh peran APBN dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Stimulus ekonomi, dorongan implementasi program strategis, dukungan bagi sektor prioritas, serta bantalan untuk sektor yang rentan terus diberikan pemerintah," ujar Sri Mulyani yang juga menjabat Menteri Keuangan RI.

Ekspor tetap kuat dengan mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD15,38 miliar ytd per Mei 2025 (Mei ‘24: USD13,06 miliar ytd).

Dari sisi moneter, BI menurunkan suku bunga, melonggarkan likuiditas, dan meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Ke depan, respons bauran kebijakan ekonomi nasional akan terus ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk aktif menjajaki potensi kerja sama, baik bilateral maupun multilateral.

Keberhasilan negosiasi penurunan tarif resiprokal AS untuk Indonesia menjadi 19 persen diprakirakan akan menopang kinerja sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Di sisi lain, implementasi tarif impor 0 persen atas produk asal AS diprakirakan mendorong harga produk migas dan pangan domestik lebih rendah. Selain itu, perkembangan risiko rambatan perlu terus dicermati, termasuk kinerja sektor manufaktur yang masih menunjukkan kontraksi di sepanjang triwulan II 2025 (PMI Manufaktur Juni 2025: 46,9).

Ke depan, peran swasta sebagai motor pertumbuhan juga akan terus didorong melalui percepatan deregulasi, termasuk peran Danantara dipastikan berjalan optimal. Dengan berbagai perkembangan dan koordinasi strategi kebijakan untuk menciptakan multiplier effect lebih besar, ekonomi Indonesia 2025 diproyeksikan akan tumbuh sekitar 5,0 persen.

"Nilai tukar Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh kebijakan stabilisasi BI. Pada awal triwulan II 2025, nilai tukar Rupiah di pasar off-shore (Non-Deliverable Forward/NDF) sempat mengalami tekanan tinggi akibat ketidakpastian ekonomi global sejalan dengan kebijakan tarif resiprokal AS," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Sebagai respons, BI melakukan intervensi di pasar valas, termasuk intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan, yang mendorong pergerakan Rupiah kembali terkendali.

Pada Mei dan Juni 2025, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS menunjukkan tren penguatan didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi BI di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Nilai tukar Rupiah pada 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp16.235 per dolar AS, menguat tajam dibandingkan dengan level Rupiah yang sempat mencapai Rp16.865 per dolar AS pada bulan April 2025.

Tren penguatan Rupiah juga didukung oleh aliran masuk modal asing ke SBN pada triwulan II 2025 yang mencatat net inflows sebesar USD1,6 miliar, seiring dengan terjaganya persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pascapenerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait DHE SDA juga mendukung apresiasi nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah hingga 25 Juli 2025 relatif stabil di level Rp16.315 per dolar AS.

"Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik. Prospek ini juga dipengaruhi oleh posisi cadangan devisa yang tetap tinggi pada akhir Juni 2025 sebesar USD152,6 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah (di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor)," tutur Perry.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga rendah, mendukung daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juni 2025 tercatat 1,87 persen yoy ditopang oleh inflasi inti yang menurun, inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang terkendali. Inflasi inti turun menjadi 2,37 persen yoy, dipengaruhi oleh konsistensi suku bunga kebijakan dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasarannya.

Inflasi VF masih tercatat rendah (0,57 persen yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Inflasi AP tetap terkendali sebesar 1,34 persen yoy, di tengah kenaikan tarif air minum PAM, serta harga sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan.

"Ke depan, inflasi akan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2025 dan 2026. Inflasi inti diprakirakan semakin rendah seiring dengan ekspektasi inflasi yang terjangkar, kapasitas ekonomi yang memadai, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Pemerintah dan BI," jelas Perry.

Meurut Perry, pasar SBN menunjukkan perbaikan kinerja pada triwulan II 2025. Yield SUN seri benchmark tenor 10 tahun menguat dengan turun 41 bps ytd ke level 6,62 persen di akhir triwulan II 2025. Investor asing juga mencatatkan net buy sebesar Rp42,04 triliun ytd, dengan porsi kepemilikan mencapai 14,56 persen per 30 Juni 2025.

Pergerakan yield dan kepemilikan investor asing selama triwulan II 2025 dipengaruhi antara lain oleh perkembangan tarif impor AS, eskalasi konflik Israel-Iran, inflasi AS yang masih relatif tinggi, inflow investor asing, dan pemangkasan BI-Rate sebesar 25 bps di Mei 2025.

Adapun per 25 Juli 2025, yield terus turun hingga 51 bps ytd, mencapai level 6,51persen seiring dengan penurunan BI-Rate lebih lanjut ke level 5,25 persen pada Juli 2025. Dari sisi kepemilikan, investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp58,29 triliun ytd hingga 25 Juli 2025, meningkatkan porsi kepemilikan asing menjadi 14,64 persen.

Kinerja APBN

APBN hingga Semester I 2025 menjalankan peran sebagai countercyclical, termasuk terus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan stimulus ekonomi dan implementasi program strategis, APBN turut menopang ekonomi tumbuh 4,87 persen yoy pada triwulan I 2025, diikuti aktivitas ekonomi yang semakin kuat di triwulan II 2025.

Kesejahteraan dalam tren perbaikan dengan jumlah penduduk miskin per Maret 2025 turun 1,37 juta orang dari Maret 2024, angka pengangguran menurun dari 4,82 persen (Februari 2024) menjadi 4,76 persen (Februari 2025), dan tambahan penciptaan lapangan kerja mencapai 3,59 juta orang pada periode yang sama.

"Dengan berbagai tantangan tersebut, pengelolaan APBN dijaga tetap prudent. Belanja Negara terealisasi 38,8 persen pagu APBN dengan Pendapatan Negara telah mencapai 40,0 persen target APBN. Keseimbangan Primer mencapai Rp52,8 triliun dan defisit anggaran terkendali dalam batas aman sebesar Rp204,2 triliun (0,84 persen PDB)," kata Menkeu.

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.406,0 triliun di tengah kebijakan optimalisasi dan rekonstruksi anggaran untuk menciptakan multiplier lebih besar bagi ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kinerja ini didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp1.003,6 triliun dan Transfer Ke Daerah yang mencapai Rp402,5 triliun.

Capaian ini tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan dapat menjadi pengungkit bagi daya beli masyarakat serta aktivitas dunia usaha, menunjukkan pengelolaan anggaran yang optimal dan terkendali.

Realisasi Belanja Negara difokuskan untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan berbagai program strategis termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Belanja Negara juga diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat melalui penyaluran berbagai program perlinsos antara lain Program Keluarga Harapan, kartu sembako untuk masyarakat miskin dan rentan, kredit murah untuk usaha mikro, ketersediaan pupuk dengan harga lebih terjangkau, bantuan/subsidi untuk tarif listrik, Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg, serta pelaksanaan stabilisasi pasokan harga pangan.

"Pemerintah terus mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen kebijakan countercyclical menjaga perekonomian dan shock absorber di tengah gejolak perekonomian global melalui beberapa kebijakan. APBN 2025 juga terus dioptimalkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar 5,0 persen, termasuk dengan berbagai kebijakan untuk meningkatkan peran swasta dalam perekonomian," jelas Menkeu.

Menkeu menuturkan, paket stimulus ekonomi triwulan II 2025 sebesar Rp24,4 triliun diberikan untuk melindungi daya beli masyarakat, dunia usaha, dan stabilisasi ekonomi.

Diskon transportasi sebesar Rp0,94 triliun, meliputi pemberian insentif PPN DTP sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen selama periode Juni-Juli 2025.

"Kebijakan ini diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri yang pada akhirnya bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi," ujar Menkeu.

Penebalan Bantuan Sosial triwulan II 2025 sebesar Rp11,93 triliun mencakup tambahan Kartu Sembako Rp200.000/bulan dan Bantuan Pangan 10 kg beras bagi 18,3 juta KPM, diberikan selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp10,72 triliun, berupa subsidi total sebesar Rp600.000 untuk Juni-Juli 2025 yang disalurkan pada bulan Juni 2025 kepada sekitar 17 juta pekerja/buruh dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau setara UMP/Kab/Kota dan 288 ribu Guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag.

Diskon Tarif Tol sebesar Rp0,65 triliun (Non-APBN), yaitu diskon 20 persen untuk 110 juta pengendara selama Juni-Juli 2025.

Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp0,2 triliun (Non-APBN), bagi perusahaan industri padat karya tertentu. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya saing industri dan menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini awalnya berlaku mulai Februari hingga Juli 2025. Namun, pada triwulan II 2025, Pemerintah memperpanjang masa berlaku diskon tersebut hingga Januari 2026. Hingga akhir Juni 2025, paket stimulus ekonomi telah terealisasi sekitar Rp13,6 triliun.

Untuk mendorong ketahanan pangan nasional, Pemerintah juga merealisasikan investasi nonpermanen kepada Perum Bulog sebesar Rp16,6 triliun hingga semester I tahun 2025. Dukungan ini diberikan untuk penguatan cadangan pangan serta menjaga stabilitas harga beras.

"Kebijakan ini memperkuat deregulasi sebelumnya yang memangkas 145 aturan dalam distribusi pupuk sehingga produksi beras meningkat 13,2 persen ctc ke 19,09 juta ton pada Januari sampai Juni 2025, menopang pertumbuhan sektor agrikultur pada triwulan I 2025 hingga 10,52 persen yoy dan cadangan beras di Bulog menjadi yang tertinggi di sepanjang sejarah," tutur Sri Mulyani.

Selain itu, dalam rangka mendorong produktivitas perekonomian dan mendukung iklim investasi yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan melalui penguatan peran swasta, Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan antara lain:

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk Expansible Polystyrene. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor produk Expansible Polystyrene.

Penunjukan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pihak pemungut PPh Pasal 22. Kebijakan ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring, tanpa menambah kewajiban baru.

Dalam rangka penyediaan rumah bagi MBR sekaligus mendorong produktivitas perekonomian melalui sektor konstruksi, Pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp18,8 triliun hingga semester I 2025 melalui program FLPP untuk pembangunan 115.930 unit rumah. Total target dinaikkan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit untuk mempercepat pencapaian 3 juta rumah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu menambahkan, Untuk meningkatkan minat berusaha swasta melalui deregulasi, relaksasi, dan efisiensi, Pemerintah melakukan percepatan penetapan tarif pelindungan dari 40 menjadi 14 hari, serta mengintegrasikan sistem pengawasan melalui CEISA Bea Cukai, sebagai langkah konkret untuk memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, dan memperkuat daya saing nasional.

Reformasi perpajakan dan kepabeanan tengah dilakukan, termasuk opsi penyesuaian tarif. Situasi ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mempercepat dan memperluas deregulasi yang menghambat perdagangan dan investasi terutama dari global.

Upaya tersebut berkontribusi dalam negosiasi tarif resiprokal AS atas Indonesia turun dari 32% menjadi 19%, lebih rendah dari banyak negara, sehingga akan menopang kinerja ekspor sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur serta berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Kinerja Pendapatan Negara menghadapi tantangan di tengah gejolak perekonomian global dan termoderasinya harga komoditas. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah mencapai Rp1.201,8 triliun, ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yang mencapai Rp978,3 triliun dan PNBP sebesar Rp222,9 triliun.

Kinerja Pendapatan Negara di triwulan II 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan awal tahun meskipun hingga akhir semester I 2025 masih terkontraksi 9% yoy dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global, tingginya restitusi, penurunan harga serta produksi Migas dan komoditas SDA, pemberlakuan PPN 12% terbatas barang mewah dan Dividen BUMN.

Realisasi pembiayaan anggaran masih on track, mencapai Rp283,6 triliun atau 46,0 % dari APBN. Realisasi tersebut terdiri dari pembiayaan utang Rp315,4 triliun (40,7 % dari target APBN 2025 sebesar Rp775,9 triliun), sementara penyaluran pembiayaan non-utang sebesar Rp31,8 triliun, yang di antaranya digunakan mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan ketahanan pangan nasional.

Pembiayaan utang dipenuhi melalui SBN (neto) Rp308,6 triliun dan pinjaman (neto) Rp6,9 triliun. Pembiayaan utang akan senantiasa dilaksanakan secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan outlook defisit APBN dan likuiditas pemerintah, serta mencermati dinamika pasar keuangan dan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko utang.

Pada bagian lain, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional.

Kebijakan moneter BI diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-stability and growth). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).

BI terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional terjaga stabil di tengah masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja SJK yang stabil.

"Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan pada Juni 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp8.059,79 triliun, didorong oleh Kredit Investasi yang tumbuh tinggi sebesar 12,53 persen yoy dan diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 8,49 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,45 persen yoy," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen yoy, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen yoy. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,73 persen. Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 6,96 persen yoy menjadi Rp9.329 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen yoy.

Ketahanan perbankan terjaga kuat tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Juni 2025 yang berada di level tinggi sebesar 25,79 persen. Likuiditas perbankan pada Juni 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 118,78 persen dan 27,05 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Di tengah sentimen terhadap dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global, kinerja pasar saham domestik pada triwulan II 2025 menguat dibandingkan triwulan sebelumnya. IHSG ditutup menguat sebesar 6,41 persen qtq pada 30 Juni 2025 ke level 6.927,68 (ytd: melemah 2,15 persen) dengan nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.178 triliun. Sementara itu, investor nonresiden di triwulan II 2025 membukukan net sell sebesar Rp23,65 triliun qtq (ytd: net sell sebesar Rp59,33 triliun). Memasuki Juli 2025, IHSG menunjukkan perkembangan positif dan ditutup pada level 7.543,50 per 25 Juli 2025 (ytd: menguat 6,55 persen).

Penghimpunan dana di pasar modal pada triwulan II 2025 masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp142,62 triliun, di mana Rp8,49 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 16 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 13 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp9,80 triliun. Perkembangan Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2025, tercatat telah terdapat 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 1.599.322 tCO2e dan akumulasi nilai Rp77,95 miliar.

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), aset industri asuransi per Juni 2025 mencapai Rp1.163,11 triliun atau tumbuh 3,27 persen yoy. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi hingga Juni 2025 mencapai Rp166,26 triliun atau tumbuh 0,65 persen yoy.

Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai dan solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 473,55 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 313,33 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen. Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun pada Juni 2025 tumbuh 8,99 ppersen yoy mencapai Rp1.578,46 triliun, dengan aset dana pensiun program sukarela sebesar Rp391,43 triliun atau tumbuh 5,03 persen yoy. Adapun total aset perusahaan penjaminan terkontraksi sebesar 0,04 persen yoy menjadi Rp47,3 triliun.

Di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,96 persen yoy pada Juni 2025 dengan nominal sebesar Rp501,83 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,88 persen dan NPF gross sebesar 2,55 persen. Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,24 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura pada Juni 2025 meningkat dan tumbuh sebesar 0,84 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,35 triliun. Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada level 2,85 persen.

Hingga Juni 2025, tercatat 1.153 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 23 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 20 pedagang aset kripto, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 10 calon pedagang aset kripto.

Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 15,85 juta konsumen pada Juni 2025. Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2025 tercatat sebesar Rp32,31 triliun.

Sebagai respons terhadap dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global yang berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar keuangan dan kinerja debitur sektor riil yang memiliki eksposur terhadap risiko terkait, OJK terus mencermati perkembangan pasar saham domestik serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Terkait tercapainya kesepakatan perdagangan antara Pemerintah RI dan AS, kami menyambut baik kesepakatan yang sudah dicapai itu karena memberikan kepastian terhadap hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara, dan memberikan peluang-peluang yang semakin besar bagi industri-industri di Indonesia yang terkait untuk memanfaatkannya. Dalam kaitan itu, OJK siap mendukung penuh kebijakan dan memfasilitasi yang diberikan Pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri yang terkait dalam merealisasikan peluang-peluang yang ada," pungkas Mahendra.

Kinerja LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menjaga cakupan penjaminan simpanan yang tinggi sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi.

"Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 636.773.067 rekening untuk nasabah Bank Umum," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Sementara itu, lanjut Purbaya, pada periode yang sama, jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening.

Pada periode penetapan reguler periode Mei 2025, LPS memutuskan menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen di Bank Umum dan 6,50 persen di BPR serta mempertahankan TBP untuk simpanan dalam Valuta Asing di Bank Umum menjadi 2,25 persen. TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan.

LPS menyesuaikan TBP secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional. Pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi terhadap TBP terus dilakukan agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi nasional.

Selain itu, LPS terlibat aktif dan berkoordinasi intensif dengan otoritas terkait untuk menyiapkan strategi percepatan penyelesaian peraturan turunan dari UU P2SK, termasuk penyusunan dan pembahasan antar lembaga. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kesiapan regulasi dalam pelaksanaan tugas LPS ke depan.

Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan awareness publik, LPS secara berkesinambungan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi, tugas, dan wewenang LPS, termasuk mengoptimalkan kegiatan di 3 (tiga) wilayah kerja kantor perwakilan LPS (Medan, Surabaya, dan Makassar). LPS secara intensif juga melanjutkan penyusunan kebijakan dan pengaturan yang mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan, antara lain kebijakan terkait penempatan dana dan pelaksanaan kewenangan LPS dalam penyelenggaraan PRP, penanganan dan penyelesaian bank, serta program penjaminan polis.

KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari perkembangan ekonomi dan dinamika geopolitik dunia terutama rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan SSK. (*)