Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.

Berita Terbaru
15.Nov.2025
Jamuan Kenegaraan Indonesia-Yordania
14.Nov.2025
Rapat Kelembagaan Kementerian Pertahanan
14.Nov.2025
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
14.Nov.2025
Audiensi dengan Gubernur Maluku Utara
14.Nov.2025
Ukur Keberhasilan Pemerintah Digital, Kementerian PANRB Lakukan Piloting Survei Pengguna Layanan Digital
14.Nov.2025
Kementerian PANRB Dorong Pemda Percepat Digitalisasi Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
13.Nov.2025








