Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.

Berita Terbaru
25.Mei.2026
Audiensi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
25.Mei.2026
Rakor DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
25.Mei.2026
Kemenbud Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
23.Mei.2026
Grand Opening Ceremony Bakti Mulya 400
23.Mei.2026








