Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.

Berita Terbaru
31.Des.2025
Dari Kebijakan ke Transformasi: Langkah Kementerian PANRB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025
31.Des.2025
Optimalkan Pelayanan Publik, WamenPANRB Tinjau Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026
31.Des.2025
Indonesia Tawarkan Lebih Banyak Peluang Studi bagi Warga Kamboja melalui Indonesia Aid Scholarship (TIAS)
31.Des.2025
Kemenkes: Program CKG Tembus 70 Juta Peserta
31.Des.2025








