JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat memberikan jaminan, bahwa seluruh proses akuntansi dan pelaporan keuangan instansi pemerintah telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Terkait dengan pertanggungjawaban, Menteri menekankan agar APIP tidak hanya melakukan review atas laporan keuangan, tetapi juga membantu unit-unit yang mengalami kesulitan dan kendala dalam menghadapi masalah pertanggungjawaban keuangan. “Termasuk pendampingan selama audit keuangan diperiksa oleh pemeriksa eksternal,” ujarnya saat memberikan pengarahan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (27/08).
Konferensi itu dihadiri antara lain oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno.
Konferensi membahas kemampuan APIP dalam memberikan assurance dan konsultasi yang memadai kepada instansi pemerintah, untuk menjamin kualitas tata kelola penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran.
Ditambahkan, pemberdayaan APIP dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara tidak sebatas hanya menugaskan APIP untuk melakukan audit atau review. “Tetapi berfungsi pula sebagai katalisator dan konsultan yang dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara,” tambah Azwar.
Untuk itu, perlu pemahaman pimpinan instansi pemerintah dan APIP atas hal-hal yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, sampai pertanggungjawaban anggaran agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah dari awal.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga dalam tahap perencanaan dan penganggaran, sehingga terdapat preventive action sebelum terjadi ketidaksesuaian.
Acara yang diikuti seluruh inspektur jenderal/inspektur utama, pimpinan APIP daerah, serta sekretaris Ispektorat Jenderal dengan jumlah 350 peserta. Konferensi ini membahas tantangan-tantangan yang masih harus dihadapi dalam meningkatkan tata kelola penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran, serta upaya-upaya untuk menghadapinya. (bby/HUMAS MENPANRB)