Pin It

20250522 Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyediaan Rumah Layak Huni untuk ASN Paguyuban PANRB 9Menteri PANRB usai menandatangani nota kesepahaman penyediaan rumah layak huni untuk ASN Paguyuban PANRB, Jakarta, Kamis (22/05/2025).

 

JAKARTA – Reformasi birokrasi berdampak nyata untuk kesejahteraan rakyat dilakukan melalui dukungan kebijakan strategis, salah satunya melalui perjanjian kerja sama program penyediaan rumah layak huni untuk pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan instansi paguyuban.

Menindaklanjuti program ini, Kementerian PANRB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik bagi Pegawai Kementerian PANRB, BKN, ANRI, dan LAN, di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan MoU ini menjadi landasan sinergi antara para pihak dalam penyediaan dan pemutakhiran data statistik pegawai Kementerian PANRB guna mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi pegawai Kementerian PANRB. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi penyediaan rumah layak huni di lingkungan Kementerian PANRB dan para pegawai menyambut baik program strategis nasional tersebut.

"Terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan untuk pegawai di lingkungan Kementerian PANRB dan instansi paguyuban. Skema-skema yang sudah disampaikan hari ini tentunya juga untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN," ujar Menteri Rini.

20250522 Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyediaan Rumah Layak Huni untuk ASN Paguyuban PANRB 1

Rini menuturkan, nota kesepahaman yang ditandatangani bersama bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud komitmen nyata untuk memperkuat basis data ASN di lingkungan Kementerian PARB dan instansi paguyuban, dalam mendukung program strategis nasional, yaitu program penyediaan 3 juta rumah.

"Nota kesepahaman ini juga merupakan komitmen kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ASN dengan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik, sehingga mereka mampu menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan lebih optimal," imbuhnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menciptakan kebijakan yang tepat guna. "Untuk itu, saya berharap tindak lanjut dari nota kesepahaman ini tidak berhenti pada level administratif, tetapi juga diiringi dengan langkah-langkah teknis yang konkret, sinergis, dan berkelanjutan," tutur Rini.

20250522 Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyediaan Rumah Layak Huni untuk ASN Paguyuban PANRB 6

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan total alokasi rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai Kementerian PANRB, LAN, ANRI dan BKN sebanyak 4.000 unit. Hal ini dilakukan sebagaimana komitmen Presiden Prabowo agar rumah subsidi semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Maruarar mengapresiasi Menteri PANRB yang memperhatikan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB serta instansi paguyuban seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Ini ekosistem ya. Tadinya 1.000 unit, tetapi kita tunda jadi 4.000. Jadi worth it kita tunda untuk kebaikan," pungkas Maruarar. (del/HUMAS MENPANRB)