20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 3

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 3

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 1020250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 3

20250912 Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta ASN 10

Foto: nan/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Uji Publik Kebijakan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut peran Komite Talenta Instansi dan Komite Talenta Nasional.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan bahwa pengembangan talenta dan karier ASN harus benar-benar menerapkan sistem merit. Tentunya dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa komite talenta tidak hanya menentukan talenta ASN, tapi juga menyusun program dan juga strategi untuk melakukan pengembangan terhadap talenta itu sendiri.

Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPPA, BNN, Sekjen KPU, BKN, LAN, dan Kementerian PANRB.