









Foto : byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup, di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan publik dan berbasis siklus hidup, serta pengelompokkan jenis pelayanan berdasarkan siklus hidup mulai dari fase kelahiran hingga mencari pekerjaan bersama perwakilan penyelenggara pelayanan dan kementerian/lembaga terkait
Dalam pembukaannya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan adanya kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi dan lembaga terkait dapat menghasilkan kerangka taksonomi jenis pelayanan yang lebih baik, yang akan memberikan manfaat jangka panjang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih terpadu dan terarah. Hasil dari kegiatan dapat menjadi landasan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan re-engineering proses bisnis, agar alur pelayanan dapat lebih terintegrasi, efisien, dan lebih berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat.
Turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM; Badan Pusat Statistik; serta dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah. Sementara peserta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Ketenagakerjaan; Badan Kepegawaian Negara; dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.