Foto: del/nan/HUMAS MENPANRB
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penugasan PPPK Instansi Daerah ke Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP), secara daring, Jumat (26/9/2025).
Wamen PANRB menyampaikan dengan kolaborasi dan semangat kebersamaan, Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, Pemerintah Daerah serta stakeholders lain akan mampu mendukung percepatan implementasi KDKMP. Seperti mata air yang menghidupi sawah dan ladang, ASN yang ditempatkan di KDKMP ini diharapkan menjadi sumber daya yang mendukung keberhasilan Program Prioritas Presiden.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara tentang Dukungan Sumber Daya Manusia Instansi Daerah Untuk KDKMP melalui Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kesempatan tersebut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan terkait kebijakan penugasan PPPK instansi daerah ke KDKMP. Sementara Mekanisme Teknis Pengusulan Penugasan SDM instansi daerah pada KDKMP dalam platform ASN Digital BKN disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya tersebut dihadiri oleh seluruh gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Mengingat kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala daerah, Direktur FKLPDBPD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Zanariah menyampaikan terkait peran Kemendagri dalam percepatan dukungan penugasan PPPK pada KDKMP.