JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Mystery Shopping di Jakarta, Rabu (30/08). Hal ini diadakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan perbaikan secara berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Semarang, Provinsi Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Sosialisasi Juknis Mystery Shopping
Dilihat: 1646