Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Panel Evaluasi Belanja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pra Dipa Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Selasa (16/09/2025). Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce. Sosialisasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan amanat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.
Kemudian juga menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Kominfo, dan Menteri PPN/Bappenas Nomor 1, 8, dan 3 Tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi Belanja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Instansi Pusat Dalam Rangka Pemberian Rekomendasi (Clearance) untuk Mendukung Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
proses clearance dilakukan sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan keterpaduan perencanaan, anggaran, dan pembangunan atau pengadaan SPBE dalam hal ini tingkat pemerintah pusat tahun anggaran 2026 sehingga lebih terarah, efisien dan efektifitas dalam pembangunan aplikasi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, dimana pada hari pertama mengundang instansi dari mitra kerja seperti Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.