














Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Pelayanan Publik Inklusif Terkait Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, di Bantul, D.I Yogyakarta, Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang dilakukan secara hibrida ini dibuka oleh Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad.
Ia menyampaikan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu penyamaan persepsi, komitmen, sinergi, dan kolaborasi setiap pihak yang terlibat. Hal ini dilakukan untuk memperhatikan dan menyediakan pelayanan publik inklusif yang ramah kelompok rentan.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Novalia Fajri; Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti; serta Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB Insan Fahmi.
Sementara hadir sebagai peserta adalah perwakilan dari Polres dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) se-Provinsi D.I Yogyakarta.







