Foto : rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan di Jakarta, Selasa (04/10). RPP ini merupakan pelaksana dari UU No. 30/2104 tentang Administrasi Pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwanti.
Lainnya
18.Jun.2026
Audiensi Bupati Mahakam Ulu
17.Jun.2026
Rapat Satu Data Internal Kementerian PANRB
15.Jun.2026
Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP
15.Jun.2026
Peresmian Bersama 8 Mal Pelayanan Publik
12.Jun.2026
Audiensi Sekretaris Jenderal Kemenkeu
11.Jun.2026
Diskusi Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional
11.Jun.2026
Audiensi Menteri Transmigrasi
11.Jun.2026
Peninjauan MPP Provinsi DKI Jakarta
11.Jun.2026
Rakortas Tingkat Menteri Program PHTC Presiden
10.Jun.2026
Rapat Tingkat Wakil Menteri
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026








