20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

20260309 BALAKS Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum 7

Foto: bel/HUMAS MENPANRB

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati memimpin rapat pembahasan penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Rapat membahas rencana usulan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Penataan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola teknologi informasi serta memperkuat peran Indonesia di bidang otoritas pusat dan hukum internasional.

Melalui penegasan ruang lingkup tugas dan fungsi yang lebih spesifik, penataan tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola organisasi yang lebih terarah dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum Ronald Lumbuun; Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila; Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Andi Yulia Hertaty; Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum Dwi Harnanto; Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Veiby Sinta Koloay; Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III Unan Pribadi; serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PANRB Istyadi Insani.