20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

20250824 Rapat Panja RUU Nomor 8 Tahun 2019 6

Foto: HUMAS MENPANRB

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati bersama dengan Tim Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian PANRB, menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025) sampai dengan Minggu (24/8/2025) terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyusunan RUU ini dilakukan dalam rangka penguatan sistem dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan yang optimal terhadap jemaah ibadah haji dan umrah.

Turut hadir dalam perwakilan Pemerintah dalam Rapat Panja tersebut Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra; Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha​​; Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Haji Teguh Dwi Nugroho.