Foto: cmy/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) menyelenggarakan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas kerangka penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis (20/03/2025). Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Aba mengungkapkan bahwa kerangka pengaturan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan berfokus pada kematangan penerapan sistem merit instansi, kepuasan pengguna layanan, dan pencapaian prioritas pemerintah tertentu. Kementerian PANRB telah menyiapkan timeline penyelesaian rancangan peraturan yang diharapkan dapat memasuki tahap sosialisasi dan uji coba tahun ini.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman; Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN Julia Leli Kurniatri; Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono; serta Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN Achmat Slamet Hidayat.