20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

20250916 Rapat Koordinasi Monev Pengelolaan LAPOR pada Kementerian dan Lembaga 9

Foto: asy/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan LAPOR! pada Kementerian dan Lembaga secara hibrida, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengelolaan pengaduan LAPOR!.

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan forum ini menjadi wadah diskusi bagi 48 kementerian dan lembaga prioritas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan LAPOR!. Dalam kegiatan, juga dijelaskan materi teknis yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik Rosikin terkait mekanisme pelaporan LAPOR! 2025 yang disusun oleh Admin Instansi kepada Hub Level Meso.

Format pelaporan LAPOR! 2025 bagi kementerian dan lembaga dapat diakses melalui https://data.menpan.go.id/s/templatlapor dengan waktu pengumpulan terkahir pada 15 Desember 2025. Sementara skema pelaporan akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi dan broadcast pada aplikasi LAPOR!.