



Foto : don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat koordinasi standarisasi jabatan dan pengembangan karir SDM Aparatur, dengan tujuan untuk penyempurnaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25/2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Selasa (13/03). Rakor ini dibuka oleh Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga. Turut mendampingi Setiawan, Asdep Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur Aba Subagja, serta Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Herman.








