Foto : byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Rapat Koordinasi Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/07). Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan jika dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, SDM sebagai penyelenggara negara harus memiliki kompetensi dalam setiap jabatan. Salah satunya kompetensi dasar yang harus dimiliki SDM kedepannya yakni penguasaan IT dan juga bahasa asing. Dalam rakor tersebut turut dihadiri wakil ketua KASN Irham Dilmy, para Komisioner KASN, dan seluruh perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Lainnya
30.Apr.2025
Audiensi dengan Menteri Pariwisata
30.Apr.2025
Audiensi Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia
29.Apr.2025
Peninjauan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
25.Apr.2025
Penyerahan LHP Kinerja atas Efektifitas Implementasi SPBE Nasional Tahun Anggaran 2022-2024
25.Apr.2025
Rapat Kerja dengan ANRI
24.Apr.2025
Kick-off Meeting Pelaksanaan SPI 2025
24.Apr.2025