Foto-foto : Aris Herdis/HUMAS MENPANRB
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan Pandangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN). Dalam kesempatan tersebut, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa Pemerintah mengusulkan RUU PPILN menjadi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perlindungan TKI adalah sesuatu yang melekat agar pekerja di luar negeri mendapat perlindungan, bukan hanya sejak berada di luar negeri, tetapi sejak meninggalkan rumah. Kita ingin ini bisa menjadi hadiah saat RUU ini selesai bagi TKI," kata Hanif.
Lainnya
13.Mar.2026
Audiensi Bupati Merauke
13.Mar.2026
Peninjauan Layanan Mudik IdulFitri 1447 H
13.Mar.2026
Audiensi Menteri Kehutanan
12.Mar.2026
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI
12.Mar.2026
Sidang BPASN
11.Mar.2026
Buka Puasa Bersama TNI–Polri
11.Mar.2026
Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim Seruni KMP
11.Mar.2026