20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

20251007 Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik 11

Foto: HUMAS MENPANRB

 

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Sidang Sengketa Informasi Publik di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini bagian dari implementasi Peraturan KIP No. 1/2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi.

Acara ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan standar professional komisioner serta pegawai secretariat KIP dalam mengelola pembelaan informasi publik. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya penerapan Peraturan KIP No. 1/2024 secara konsisten sebagai panduan teknis penyelenggaraan siding pembelaan informasi publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro KIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce, jajaran komisioner KIP, serta perwakilan dari badan publik terkait lainnya.