







Foto: tie/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Koordinasi Kebijakan Zona Integritas (ZI) sekaligus menjaring masukan untuk penyempurnaan kebijakan ZI di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan dialog dengan jajaran Kantor Pertanahan untuk menggali praktik baik serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Masukan yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyempurnaan kevijakan ZI ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dapat memperkuat implementasi reformasi birokrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjadi contoh penerapan zona integritas di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sutaryono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat Danial Imanuel Liunesi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Mochamad Sauki; Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB; serta perwakilan tim teknis dari Kementerian ATR/BPN.