Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
30.Apr.2025
Audiensi dengan Menteri Pariwisata
30.Apr.2025
Audiensi Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia
29.Apr.2025
Peninjauan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
25.Apr.2025
Penyerahan LHP Kinerja atas Efektifitas Implementasi SPBE Nasional Tahun Anggaran 2022-2024
25.Apr.2025
Rapat Kerja dengan ANRI
24.Apr.2025
Kick-off Meeting Pelaksanaan SPI 2025
24.Apr.2025