
Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
21.Mei.2026
Workshop Perumusan Jenis Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden
21.Mei.2026
Courtesy Meeting KBRI Seoul
20.Mei.2026
Rakornas Kearsipan Tahun 2026
19.Mei.2026
Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital ASN di Lingkungan Internal Kementerian Komdigi
19.Mei.2026
Sosialisasi PermenPANRB No. 4 Tahun 2026
18.Mei.2026
OECD-KPC Capacity Building Programme 2026
18.Mei.2026








