Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
17.Apr.2025
Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI
17.Apr.2025
Rapat Pembahasan Kelembagaan SMA Unggul Garuda
17.Apr.2025
Rakor Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan
16.Apr.2025
Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara
15.Apr.2025
Halalbihalal DWP Kementerian PANRB
11.Apr.2025
Halalbihalal Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia
09.Apr.2025
Rapat Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
08.Apr.2025