
Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
15.Apr.2026
Audiensi President Director Microsoft Indonesia
15.Apr.2026
Audiensi Pemerintah Kabupaten Bekasi
15.Apr.2026
Konferensi Pers Pengisian SDM PHTC Presiden
15.Apr.2026
Audiensi Menteri PKP
15.Apr.2026
Audiensi IKA UNPAD
14.Apr.2026
Pertemuan dengan Menko Pangan
13.Apr.2026
Audiensi Kepala Basarnas
13.Apr.2026








