Hari Pertama







Hari Kedua







Foto : HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital dalam Lingkup Pemerintah Daerah dan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital pada 6 – 7 Mei 2026, di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan hari pertama dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman. Forum ini menjadi wadah penjaringan masukan dari pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital guna memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital. Melalui kegiatan tersebut, Kementerian PANRB menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan ekosistem pemerintah digital yang terpadu, adaptif, serta sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.
Pada hari kedua yang berlangsung di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 dan pembahasan penguatan keamanan pemerintah digital. Paparan disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Agi Agung Galuh Purwa terkait transformasi evaluasi SPBE menjadi Evaluasi Pemerintah Digital. Dilanjutkan materi MATCHA AI mengenai pemanfaatan chatbot berbasis Large Language Model (LLM) dengan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG) untuk mendukung diseminasi pengetahuan pemerintah digital.
Selain itu, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memaparkan penguatan keamanan pemerintah digital, termasuk audit keamanan, penerapan kriptografi, dan peningkatan kapabilitas penanganan insiden siber. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat transformasi digital pemerintahan yang aman, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.