


















Foto: kar/HUMAS MENPANRB
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion Penguatan Pengawasan Penerapan Sistem Merit ASN Pasca Putusan MK Nomor: 121/PUU-XXII/2024 di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Wamen PANRB Purwadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kualitas pengawasan sistem merit dalam birokrasi bukan hanya soal kelembagaan, melainkan bagaimana ASN memastikan birokrasi berjalan dengan adil, profesional, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Suharmen; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman; dan para tamu undangan lainnya.
Hadir dari Kementerian PANRB Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto; dan Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital dan Manajemen SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo.