Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.
Lainnya
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025
Ceramah pada PKN Tingkat I Angkatan LXII
13.Jun.2025
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025
12.Jun.2025
Audiensi Forum MWA PTNBH
12.Jun.2025
Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika UNHAN
11.Jun.2025
Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II 2025
11.Jun.2025