








Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.
Lainnya
22.Mei.2026
OECD Global Symposium 2026
21.Mei.2026
Workshop Perumusan Jenis Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden
21.Mei.2026
Courtesy Meeting KBRI Seoul
20.Mei.2026