





Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti Diskusi Pembentukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK, di Jakarta, Jumat (28/10). Tujuan dari diskusi adalah memperoleh kejelasan tentang kemungkinan dilakukannya perubahan terhadap Keppres No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta akademisi Universitas Padjajaran.
Lainnya
22.Mei.2026
OECD Global Symposium 2026
21.Mei.2026
Workshop Perumusan Jenis Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden
21.Mei.2026
Courtesy Meeting KBRI Seoul
20.Mei.2026