
BANTEN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa era birokrasi priyayi sudah berakhir. Aparatur negara digaji dari uang negara untuk melayani rakyat, bukan untuk dilayani.
“Kami datang ke sini untuk memastikan, apakah saudara-saudara mendapatkan pelayanan yang baik atau belum,” ujar Menteri di sela-sela kunjungan ke kantor Samsat Kabupaten Serang, Banten, Jumat (31/10).
Dalam kesempatan itu Yuddy berdialog dengan beberapa warga masyarakat yang tengah mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). “Sedang ngurus apa mbak ? dari jam berapa tadi ? Ada masalah tidak ? Ada pungli tidak ?” sergah Menteri yang sempat mengagetkan pengunjung kantor Samsat tersebut.
Umumnya, jawaban yang terlontar dari warga bersifat positif, dan tidak ada kendala yang berarti. Dari segi waktu relative cepat dan tidak ada pungli. Hanya ada satu orang yang mengalami sedikit kendala, lantaran tanggal jatuh tempo STNK –nya sudah terlambat. Menurut warga yang enggan disebut namanya, keterlambatan itu terjadi karena uangnya terpakai untuk hal lain.
Kepada pers, Menteri menegaskan revolusi mental birokrat ini harus dilakukan. Ke depan, jangan ada lagi pegawai yang malas, tidak disiplin, korup, memperlambat pelayanan dan lain-lain. Ini merupakan cocern dari Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Jokowi – JK. “Pak Jokowi saja blusukan, masa kami tidak. Para Gubernur, Bupati, Walikota juga harus berbuat serupa, untuk memastikan pelayanan publik berlangsung baik,” imbuhnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Bupati Semarang
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rakor Pemerintah Digital Dilingkup Provinsi NTT
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025