
JAKARTA – Dari 50 peserta yang lulus tes CPNS di Kementerian PANRB, hingga berita ini diturunkan baru 41 orang yang melakukan pemberkasan. Padahal pihak Panitia seleksi CPNS instansi ini sudah secara proaktif menghubungi para peserta untuk melengkapi surat-surat kelengkapan.
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi CPNS melalui website Kementerian PANRB. Selain itu juga melayangkan undangan pemanggilan kepada 50 orang yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). "Kami sudah mengirim surat, telephone, serta email. Kami masih menunggu laporan peserta yang tidak hadir, apa mau terus diproses atau tidak," tambahnya.
Proses pemberkasan itu akan berpengaruh pada SK penetapan yang akan dipertanggungjawabkan ke badan Kepegawaian Negara (BKN). “Bagi yang tidak jadi masuk Kementerian PANRB, diminta segera memberitahukan ke panitia dan membuat surat pernyataan bermeterai,” tambahnya.
Pemberkasan merupakan tahap terakhir yang harus ditempuh dalam proses rekrutmen CPNS. Para peserta diminta untuk memenuhi syarat sesuai standar awal yang diminta oleh Kementerian PANRB. "Menjadi pegawai negeri merupakan suatu kehormatan untuk bisa mengabdi kepada negara," ujar Otok Kuswandaru kepada para peserta di Kantor Kementerian PANRB, Senin (06/01).
Bisa jadi, yang tidak melaporkan diri sudah diterima di instansi lain, atau mengundurkan diri, imbuh Otok. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025