Foto-foto : Nina Suartika
JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki SIM. Menteri Yuddy mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat baik karena dilakukan secara cepat dan transparan. Dia berharap dengan adanya SIM keliling masyarakat mau mendaftar sehingga memiliki identitas resmi untuk mengendarai motor.
Lainnya
14.Agu.2025
Audiensi Kababinkum TNI
14.Agu.2025
Gebyar Kemerdekaan Bazar UMKM HUT ke-80 RI
14.Agu.2025
Audiensi dengan Ketua Tim Panel Independen KIPP
14.Agu.2025
PANRB's Got Talent 2025
14.Agu.2025
Audiensi Bersama Tim PRIVASIMU
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri PPPA
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri P2MI
12.Agu.2025
Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko H2IP
12.Agu.2025
Pembinaan Penerapan SPBE dan Pemerintah Digital Pemprov dan Pemkab/kota Se-Sumatera Selatan
11.Agu.2025