Kamis, 23 Mei 2013

Artikel

Ketentuan Lain

Dilihat: 2551
Cetak

 

1.    Berkas Administrasi yang diproses hanya berkas yang dikirim melalui pos;

2.    Seleksi CPNS ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA atau PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;

3.    Setiap perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2010, disampaikan melalui Website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan alamat http://www.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;

4.    Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan sebagai CPNS sesuai waktu yang ditentukan kemudian (pada saat pengumuman). Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta pada rangking nilai dibawahnya;

5.    Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

6.    Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan atau lokasi tertentu, maka Panitia berhak mengubah penempatan dalam jabatan ataupun lokasi pagi pelamar yang dinyatakan lulus;

7.    Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Navigasi:   Home