Link

Internal MENPAN

Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Pelayanan PNS saat ini ?
 
 
 
Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox dengan resolusi 1024 x 768.
Belum install Firefox 3 klik disini
Surat ke Sekjen/Sekda/Pimpinan BUMN/BUMD ttg Penipuan a.n Pegawai MENPAN, selengkapnya klik disini
Surat Edaran ttg Pendataan Tenaga Honorer. (SE No.5 Tahun 2010), selengkapnya klik disini
Peraturan Pemerintah No. 53/2010 ttg Disiplin PNS, selengkapnya klik disini
Pengumuman Seleksi Anggota Ombudsman disini ( DRH disini - SP disini ) dan UU No.37/2008 disini
Reformasi Birokrasi Berorientasi Outcomes
Senin, 26 Juli 2010

Reformasi birokrasi di tingkat pusat harus sudah dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga selambat-lambatnya tahun 2011, sedangkan untuk pemerintah daerah selambat-lambatnya harus sudah dimulai tahun 2013. Namun, pelaksanaan reformasi birokrasi harus berorientasi pada manfaat atau outcomes, dengan pelaksanaan yang tepat, terukur dan termonitor.

              Demikian dikatakan Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Pengawasan dan Akuntabilitas, Herry Yana Sutisna  mewakili Menteri Negara PAN dan RB, di dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama Kementerian PAN dan RB dengan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Penerapan Manajemen berbasis Kinerja di jajaran Pemprov Sulawesi Tengah, di Palu, Senin (26/7).
Selengkapnya...
 
Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi harus Membumi
Kamis, 22 Juli 2010
Image  Ukuran-ukuran keberhasilan reformasi birokrasi harus konkret, dan dapat dirasakan oleh rakyat. Demikian dikatakan Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan ketika berbicara sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional KORPRI bertema ”Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi” di Jakarta, Kamis (22/7).

  Setidaknya, ujar Menteri, ada 9 outcomes yang bisa dijadikan indicator, yakni: (1) tidak ada korupsi; (2) tidak ada pelanggaran (opini hasil audit BPK); (3) APBD bagus, ditunjukkan dari peningkatan dan penyerapan anggaran  tiap triwulan; (4) Semua program seleaai dengan baik (persentase penyelesaian program triwulan); (5) Semua perijinan cepat (peringkat doing business); (6) Komunikasi dengan public baik (Indeks Kepuasan Masyarakat/IKM); (7) Pemanfaatan waktu (jam kerja) yang efektif dan produktif; (8) Jumlah reward dan punishment; (9) hasil pembangunan nyata (growth, job, food, energy, health, education dll).

Selengkapnya...
 
Wapres : Fungsi Korpri Sebagai Pemersatu Tetap Relevan
Kamis, 22 Juli 2010

  Wakil Presiden Boediono mengatakan, peran sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai pemersatu pegawai negeri khususnya, dan pemersatu bangsa Indonesia akan tetap relevan ke depan.

  Demikian dikatakan Boediono ketika membuka Seminar Nasional KORPRI dengan tema Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (22/7). “Dalam era reformasi ini  ada upaya yang mencoba memecah KORPRI. Dulu, persatuan kita anggap sebagai suatu taken for granted, sesuatu yang sudah ada. Padahal, untuk mewujudkan persatuan merupakan upaya yang sangat susah,” ujarnya.  

Selengkapnya...
 
Banyak Faktor yang Harus Dipertimbangkan Dalam Menetapkan Batas Usia Pensiun PNS
Rabu, 21 Juli 2010
Image  Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi mengatakan, perpanjangan batas usia pensiun (BUP) pegawai negeri sipil (PNS) akan membawa dampak terhadap sistem karir/kaderisasi, produiktivitas serta profesionalisme PNS. “Untuk mengatasi hal itu, dalam menetapkan perpanjangan batas usia pensiun PNS perlu analisa dan pertimbangan sejumlah faktor,” ujar Menteri E.E. Mangindaan dalam Raker dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Rabu (21/7).

  Saat ini, pedoman untuk PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 32/1979 dan peraturan lain, seperti guru, hakim, jaksa, serta TNI dan Polri. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi tuntutan perpanjangan BUP, yakni perkiraan batas usia harapan hidup sudah meningkat menjadi 72 tahun.

Selengkapnya...
 
WTP Bukan Berarti Free and Clear
Selasa, 20 Juli 2010

Image  Meskipun berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2009, namun bukan berarti sudah bebas dan bersih (free and clear). Sebab pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK berlandaskan pada standar akuntansi pemerintah, yang belum bicara soal efisiensi, target, maupun program.

  Untuk itu, setelah berhasil mempertahankan predikat WTP, setiap instansi pemerintah harus memaksimalkan kinerjanya, selain harus tetap patuh pada aturan dan ketentuan yang berlaku. ”Jangan hanya baik dalam menyusun laporan, tetapi kinerja atau outcomenya tidak jelas atau  nol,” ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan ketika menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK di Kementerian PAN dan RB, Selasa (20/7).

Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 5 dari 10
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara